Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia membentuk unit khusus untuk mencari posting-postingan internet yang dapat menyulut ketegangan rasial dan perpecahan. "Departemen akan mengumpulkan unit pelaksana yang memiliki keahlian seperti, polisi, kejaksaan, dan peradilan, untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (3/9).
Langkah ini dilakukan menyusul ulah beberapa kelompok, seperti Federasi Mahasiswa Selangor Semenanjung Malaysia, Gagasan Pendidikan Melayu Malaysia, dan Perkasa, yang dilaporkan polisi karena menghina sensitivitas Malaysia melalu situs jejaring sosial Facebook., Rabu (1/9) lalu.
Hishammuddin menambahkan, ada pihak tertentu yang ingin mengangkat isu-isu sensitif untuk menciptakan kebencian dan perpecahan di antara rakyat.
Sementara itu, Perdana Menteri Najib Razak mengatakan, masyarakat harusnya bisa mempercayai media massa sebagai pelaporan yang didasarkan pada fakta yang tidak seperti media alternatif. "Beberapa artikel yang dipublikasikan di media alternatif, seperti portal online dan blog adalah setengah kebenaran dan tidak akurat," katanya.
Dikatakan Najib, media massa memiliki satu kekuatan yang tidak dapat ditemukan di media alternatif, karena mereka berdasarkan fakta. "Jika kita membaca media mainstream, secara intuitif kita menganggapnya sebagai laporan fakta otoritatif yang tidak bisa dipertanyakan, " katanya di kantor Straits Times New Press, Kamis (2/9).
Semua prinsipnya didasarkan pada fakta, jelas Najib, dibandingkan dengan blog yang pribadi. "Biasanya hanya menunjukkan satu orang dan berdasarkan pendapat. Harusnya ada masyarakat yang dapat melihat kekuatan media massa," tambahnya.

Source:http://republikblogger.blogspot.com/2010/09/malaysia-bentuk-unit-khusus-internet.html

Related Post



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis kritik dan saran anda di bawah ini, Karena kritik dan saran anda dapat membangun blog ini agar lebih baik kedepan.
NB: Diharapkan kritik dan saran tidak mengandung usur sara dan pornografi.